Pelaksanaan UP UKMPPG di Universitas Lampung akan dilaksanakan pada Sabtu s.d. Minggu, 29 Februari s.d. 1 Maret 2020 di UPT TIK Universitas Lampung/Depan GSG UNILA/di samping kandang rusa, (klik maps tempat pelaksanaan UP disini).
Pembagian Sesi Ujian dapat dicek melalui akun pendaftaran masing-masing di website : http://ukmppg.kemdikbud.go.id/
Seluruh peserta untuk tiap sesinya, agar hadir 90 menit sebelum pelaksanaan UP.
Berikut pembagian sesi tes UP :
Sesi 1 dan 2 (Sabtu, 29 Februari 2020) : 90 menit sebelum tes wajib hadir untuk melakukan pemeriksaan administrasi
Sesi 3 dan 4 (Minggu, 1 Maret 2020), 90 menit sebelum tes wajib hadir untuk melakukan pemeriksaan administrasi
3. DH_UKMPPG_SESI_3_RUANG_UPT_TIK
4. DH_UKMPPG_SESI_4_RUANG_UPT_TIK
Adapun tata tertib dan prosedur pelaksanaan UP adalah sebagai berikut:
- Berpakaian sopan, rapi (atasan berwarna putih, bawahan berwarna hitam, bersepatu, tidak memakai kaos, bagi wanita berhijab menggunakan hijab berwarna hitam), dan beralmamater kampus pelaksanaan PPG;
- Tidak boleh membawa HP, Kamera, alat komunikasi, arloji, alat perekam, dan sebagainya, kecuali obat khusus;
- Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai untuk mencocokkan identitas, mengisi daftar hadir, menyimpan tas/barang di ruangan yang telah disediakan dan mengumpulkan bukti/slip Asli pembayaran bagi reteker (UP Ulang).
- Memasuki ruang setelah dipanggil dengan menunjukkan identitas KTP.
- Pengerjaan soal saat dimulai.
- Tidak boleh keluar ruang,kecuali atas ijin pengawas/penguji.
- Tidak meninggalkan ruang sebelum ujian berakhir.
- Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal ujian.
- Peserta yang terbukti melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari ruang dan dinyatakan gugur.
- Peserta dinyatakan TERLAMBAT apabila datang PADA SAAT LOG IN UJIAN SUDAH BERLANGSUNG, dan peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian.
catatan :
- PESERTA WAJIB HADIR 90 MENIT SEBELUM UJIAN
- BAGI PESERTA RETEKER (UP ULANG) WAJIB MEMBAWA BUKTI PEMBAYARAN
- PESERTA MEMBAWA IDENTITAS (KTP)