Pelaksanaan UP UKMPPG Periode 1 Tahun 2020 Universitas Lampung

Pelaksanaan UP UKMPPG di Universitas Lampung akan dilaksanakan pada Sabtu s.d. Minggu, 29 Februari s.d. 1 Maret 2020 di UPT TIK Universitas Lampung/Depan GSG UNILA/di samping kandang rusa, (klik maps tempat pelaksanaan UP disini).

Pembagian Sesi Ujian dapat dicek melalui akun pendaftaran masing-masing di website : http://ukmppg.kemdikbud.go.id/

Seluruh peserta untuk tiap sesinya, agar hadir 90 menit sebelum pelaksanaan UP.
Berikut pembagian sesi tes UP :

Sesi 1 dan 2 (Sabtu, 29 Februari 2020) : 90 menit sebelum tes wajib hadir untuk melakukan pemeriksaan administrasi

  1. DH_UKMPPG_SESI_1_RUANG_UPT_TIK
  2. DH_UKMPPG_SESI_2_RUANG_UPT_TIK

Sesi 3 dan 4 (Minggu,  1 Maret 2020), 90 menit sebelum tes wajib hadir untuk melakukan pemeriksaan administrasi

3. DH_UKMPPG_SESI_3_RUANG_UPT_TIK

4. DH_UKMPPG_SESI_4_RUANG_UPT_TIK

Adapun tata tertib dan prosedur pelaksanaan UP adalah sebagai berikut:

  1. Berpakaian sopan, rapi (atasan berwarna putih, bawahan berwarna hitam, bersepatu, tidak memakai kaos, bagi wanita berhijab menggunakan hijab berwarna hitam), dan beralmamater kampus pelaksanaan PPG;
  2. Tidak boleh membawa HP, Kamera, alat komunikasi, arloji, alat perekam, dan sebagainya, kecuali obat khusus;
  3. Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai untuk mencocokkan identitas, mengisi daftar hadir, menyimpan tas/barang di ruangan yang telah disediakan dan mengumpulkan bukti/slip Asli pembayaran bagi reteker (UP Ulang).
  4. Memasuki ruang setelah dipanggil dengan menunjukkan identitas KTP.
  5. Pengerjaan soal saat dimulai.
  6. Tidak boleh keluar ruang,kecuali atas ijin pengawas/penguji.
  7. Tidak meninggalkan ruang sebelum ujian berakhir.
  8. Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal ujian.
  9. Peserta yang terbukti melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari ruang dan dinyatakan gugur.
  10. Peserta dinyatakan TERLAMBAT apabila datang PADA SAAT LOG IN UJIAN SUDAH BERLANGSUNG, dan peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian.

catatan :

  1. PESERTA WAJIB HADIR 90 MENIT SEBELUM UJIAN
  2. BAGI PESERTA RETEKER (UP ULANG) WAJIB MEMBAWA BUKTI PEMBAYARAN 
  3. PESERTA MEMBAWA IDENTITAS (KTP)

 

 

Berita Terkait

LAPOR DIRI PPG CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2026
Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025
VISITASI PENJAMINAN MUTU PPG FKIP UNILA 2025
Translate »