Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 adalah:
a. Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh
siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang
terdata di PDDikti.
b. Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah
menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran dan masih
berada pada rentang masa studi. - Bagi peserta retaker, biaya UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di
laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:
a. biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
b. biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah). - Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu
Periode 4 Tahun 2025 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman
ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id - Bagi peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat
pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG
terdiri atas: a) Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal); b) Rencana
Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI); c) Video Praktik Layanan
Bimbingan Klasikal; dan d) Video Praktik Layanan Konseling Individual. - Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 disampaikan
dalam lampiran. Peserta diperkenankan untuk melakukan penyusunan dokumen UKPPPG
dan pengambilan video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai, sepanjang
proses unggah dokumen dilakukan pada rentang tanggal yang ditetapkan. - Penyimpanan dokumen Ujian Kinerja disarankan pada Google Drive akun email pribadi
peserta, bukan pada akun email belajar.id. - Ketentuan pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen dan pengambilan video praktik
pembelajaran tertuang dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan
Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang dapat diakses melalui
tautan https://bit.ly/juknisukpppgguter2025.