Lapor diri dilakssanakan menjadi 2 bagian lapordiri secara daring dan secara luring. lapordiri secara daring dilaksanakan pada tanggal 5 Januari – 10 Januari 2025. Lapordiri secara daring silahkan klik link dibawah ini
Persyaratan lapor diri :
- Pakta Integritas yang telah diunduh pada simpkb masing masing
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Akta Lahir
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir/ scan Ijazah Asli
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Klinik UNILA/Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan Surat Keterangan Sehat Rohani
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Contoh Foto

Lapordiri secara luring dilakukan pada tanggal 28-29 Januari 2026 di FKIP Universitas Lampung. Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2026 membawa berkas yang telah diupload secara daring.