Info Lapor Diri PPG Dalam Jabatan BAGI GURU BELUM LULUS UTN PLPG

Bagi Bapak/Ibu yang telah ditetapkan menjadi Peserta PPG Dalam Jabatan BAGI GURU BELUM LULUS UTN PLPG pada LPTK FKIP Universitas Lampung (dapat dicek pada akun simpkb masing-masing) silahkan untuk melakukan lapor diri 10 – 12 November 2022. Adapun Lapor Diri dilakukan secara daring/online sesuai jadwal tersebut pada google form berikut : https://forms.gle/GFWW8YhjtaKA3WjT7

Adapun Dokumen yang perlu diunggah adalah sebagai berikut :

1. Form A1 dapat diunduh di simpkb (Isian data yang kosong atau salah pada format adalah data yang langsung dari Pusat bukan dari LPTK. Isian data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Isian data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data)
2. Pakta Integritas bermaterai 10000 dapat diunduh di simpkb (Isian data yang kosong atau salah pada format Pakta Integritas adalah data yang langsung dari Pusat bukan dari LPTK. Isian data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Isian data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoret, diparaf lalu dibetulkan agar tetap terlihat data)
3. Biodata Mahasiswa dapat diunduh disini
4. Surat Pernyataan Izin kepala Sekolah Menggunakan KOP Sekolah masing-masing (format diunduh dari SIMPKB) (Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data), bagi peserta yang merupakan Kepala Sekolah silahkan menyesuaikan pimpinan yang berwenang memberi Izin.
5. Scan Asli Ijazah S1
6. Scan Asli Transkrip Nilai S1
7. SKCK  (dari Kepolisian setempat)
8. Surat Keterangan Sehat  (dari Puskesmas/RSUD setempat)
9. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
10. Scan NPWP (jika ada)
11. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan / Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir
(SK Kepegawaian bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/Provinsi bisa tambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas)
12. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas 2 tahun terakhir
(SK Kepegawaian bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/Provinsi bisa tambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas)
poin 11 dan 12 boleh disamakan saja dengan dokumen saat seleksi administrasi
13. Scan asli KTP dan KK

14. Scan/Softfile Pas Foto Terbaru berdimensi 4 x 6 cm
Pas Photo laki dan perempuan sebaiknya memakai jas (warna hitam atau cukup gelap) serta tidak berkaca mata, Latar Belakang Foto Berwarna Merah, Bagi Perempuan yang mengenakan hijab, silahkan menggunakan kerudung hitam atau putih (menyesuaikan) dan dasi wajib bagi laki-laki, perempuan menyesuaikan)

Berita Terkait

LAPOR DIRI PPG CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2026
Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025
VISITASI PENJAMINAN MUTU PPG FKIP UNILA 2025
Translate »